Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi Joko Tjandra (IDN Times/Arief Rahmat)

Jakarta, IDN Times - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman melaporkan oknum jaksa dari Kejaksaan Agung (Kejagung) ke Komisi Kejaksaan (Komjak). Hal ini lantaran oknum Jaksa itu diduga bertemu Joko Soegiarto Tjandra.

"Ketemu dengan buron saja sudah salah. Kedua, tidak lapor atasan. Jaksa tersebut jabatannya di Kejaksaan Agung, Kepala apa titik titik dan sepenuhnya selanjutnya saya menyerahkan Komisi Kejaksaan untuk menelusuri itu," ujar Boyamin di Komisi Kejaksaan, Jakarta Selatan pada Jumat (24/7/2020).

Apa bukti yang dimiliki MAKI sehingga melaporkan oknum jaksa tersebut?Ku

1. Boyamin serahkan barang bukti berupa foto ke Komisi Kejaksaan

Koodinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman (IDN Times/Axel Jo Harianja)

Dalam laporannya hari ini, Boyamin menyertakan bukti berupa foto. Foto itu menggambarkan Joko Tjandra, kuasa hukum Joko Anita Kolopaking, dan oknum Jaksa yang gambarnya diblur. Mereka juga diduga bertemu di luar negeri.

"Ini sumbernya tidak begitu valid dan foto yang bisa mudah dicropping atau diedit. Tapi saya sudah mencoba mengonfirmasi untuk memperkuat dan saya punya hasil yang memperkuat foto ini, maka saya berani lapor kepada Komjak," katanya.

2. Komjak bakal tindak lanjuti laporan MAKI

Editorial Team

Tonton lebih seru di