Ilustrasi buronan Joko Tjandra (IDN Times/Arief Rahmat)
Kuasa hukum buron kasus hak tagih Bank Bali, Anita Kolopaking mengatakan saat ini kliennya berada di Kuala Lumpur, Malaysia. Padahal, otoritas Indonesia kini tengah kebakaran jenggot dan sibuk memburu Joko S. Tjandra.
Pernyataan itu disampaikan oleh Anita ketika hadir sebagai narasumber di program Mata Najwa yang tayang di stasiun Trans 7 pada Rabu malam (23/7/2020). Bahkan, Anita meminta izin langsung kepada Joko agar bisa hadir di program tersebut.
"Beliau saat ini ada di tepatnya Kuala Lumpur, Malaysia," ungkap Anita yang membuat dahi publik mengernyit.
Dalam program itu, Anita juga membantah memfasilitasi Joko yang bersembunyi di luar negeri selama belasan tahun untuk bisa melenggang tanpa terdeteksi masuk ke Indonesia. Menurutnya, selaku kuasa hukum, ia hanya melakukan hal yang diminta oleh klien yakni membantu mencari keadilan lewat proses Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Saya sebagai lawyer Joko Tjandra berkewajiban untuk menghadirkan Joko Tjandra, karena PK Joko Tjandra ketika itu sudah ditolak dua kali oleh pengadilan dengan alasan Joko Tjandra harus datang sendiri memenuhi sebagai pemohon PK. Maka saya memohon kepada Beliau agar datang sendiri ke Indonesia," tutur dia.
Joko sempat menolak masuk ke Indonesia karena ia menilai telah diperlakukan secara zalim oleh aturan hukum di Tanah Air. Ia menilai tidak sepatutnya PK yang diajukan oleh Kejaksaan Agung tahun 2009 lalu dikabulkan oleh Mahkamah Agung sehingga jatuh vonis bui dua tahun.
"Beliau tidak akan berhenti untuk mencari keadilan demi nama baik," ujarnya lagi.