Jakarta, IDN Times - Lembaga Negara Pengawas Pelayanan Publik Ombudsman RI menemukan adanya perlakuan tidak nyaman yang mengarah pada intimidasi, dari oknum pemerintah daerah kepada masyarakat yang ingin melapor terkait bantuan sosial (bansos).
Hal ini terungkap dari temuan Ombudsman Perwakilan Banten, Lampung dan Jawa Tengah yang kemudian mendapatkan perlakuan tidak nyaman dari oknum dan mengakibatkan pelapor merasa terancam dan takut. Padahal, hal tersebut bertentangan dengan janji pemerintah pusat akan menggigit siapa pun yang mencoba korupsi dengan bantuan untuk penanganan COVID-19.
Lalu, apa langkah Ombudsman untuk menindak lanjuti temuan itu?
