Sungguh keterlaluan apa yang dilakukan dua oknum pedagang di Pasar Inpres, Kecamatan Lubukinggau Barat, Sumatera Selatan ini. Awalnya, mereka cukup membuat pembeli riang gembira karena menjual daging sapi dengan harga ekonomis. Namun, daging sapi tersebut adalah hasil oplosan dengan daging babi liar alias celeng!
Satuan Reserse Kriminal Polres Lubuklinggau pun tak butuh waktu lama untuk menangkap dua pelaku pengoplosan daging ini. Kepada aparat penegak hukum, mereka mengaku telah mengoplos daging yang mereka jual dengan perbandingan 10 kilogram daging sapi dengan 40 kilogram daging celeng. Para pelaku diketahui sudah mengelabui para pembeli dalam waktu yang cukup lama, yakni enam bulan lamanya.
Dikutip dari Liputan6.com, (5/6), Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau AKP Ali Rojikin menjelaskan bahwa pelaku menjajakan dagangan oplosannya tersebut pada pukul 04.00-08.00 WIB pagi di pasar Inpres Lubuklinggau. Tidak terhitung berapa jumlah orang yang sudah terlanjur mengkonsumsi daging "aba-abal" ini.