Bekasi, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Bekasi melakukan evaluasi rekapitulasi suara tingkat kecamatan. Hal ini dilakukan untuk penghitungan suara yang lebih optimal.
Ketua KPU Kota Bekasi Ali Syaifa menjelaskan, evaluasi itu dilakukan sesuai arahan KPU-RI. Dia mengatakan, penghitungan suara pun sudah dilakukan selama dua hari.
"Rekapitulasi perolehan suara sudah dijalankan sejak tanggal 17 dan 18 (Februari) di tingkat kecamatan," kata Ali, Selasa (20/2/2024).
