Buka Musrenbang HAM, Pigai Sebut Ukuran Kemajuan HAM Dilihat dari Hal Ini

Natalius Pigai meminta pembangunan nasional diukur dari perubahan nyata yang dirasakan masyarakat, termasuk pemenuhan hak dasar dan akses layanan publik.
Musrenbang HAM 2026 mendorong penerjemahan Asta Cita dan UUD 1945 ke dalam kebijakan, anggaran, serta pelayanan publik.
Kementerian HAM meluncurkan peta kebutuhan HAM desa dan membuka ruang bagi aspirasi kelompok rentan dalam perencanaan pembangunan.
Jakarta, IDN Times - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai, meminta pembangunan nasional diukur dari perubahan nyata yang dirasakan masyarakat, bukan sekadar perencanaan dan target pemerintah. Pesan itu disampaikan saat membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan Hak Asasi Manusia (Musrenbang HAM) Nasional 2026 di Jakarta, Rabu (21/10/2026).
Pigai mengatakan, pembangunan harus menjamin pemenuhan hak dasar masyarakat, mulai dari pendidikan, kesehatan, perlindungan pekerja, hingga akses layanan publik bagi penyandang disabilitas.
“Pembangunan memperoleh maknanya ketika masyarakat merasakan perubahan dalam kehidupan mereka. Anak dapat bersekolah, orang sakit memperoleh pelayanan kesehatan, pekerja mendapat perlindungan, penyandang disabilitas mengakses layanan publik secara mandiri, dan masyarakat hidup dalam lingkungan yang sehat. Di situlah hubungan antara pembangunan dan HAM menjadi nyata,” ujar Natalius Pigai.
1. Asta Cita harus diterjemahkan ke kebijakan HAM

Musyawarah Perencanaan Pembangunan Hak Asasi Manusia (Musrenbang HAM) Nasional Tahun 2026. (IDN Times/Lia Hutasoit) Pigai mengatakan, pemajuan HAM harus terhubung langsung dengan arah pembangunan pemerintah. Menurut dia, visi Asta Cita dan UUD 1945 perlu diterjemahkan menjadi kebijakan, penganggaran, serta pelayanan publik yang menjamin pemenuhan hak masyarakat.
“Asta Cita adalah HAM, dan HAM adalah Asta Cita. Hubungan tersebut harus kita terjemahkan ke dalam pilihan kebijakan, perencanaan, penganggaran, dan pelayanan publik,” katanya.
2. Suara kelompok rentan harus masuk perencanaan

Musyawarah Perencanaan Pembangunan Hak Asasi Manusia (Musrenbang HAM) Nasional Tahun 2026. (IDN Times/Lia Hutasoit) Musrenbang HAM 2026 diarahkan untuk membuka ruang partisipasi masyarakat dalam pengambilan keputusan. Penggerak HAM diharapkan membawa aspirasi warga di wilayah terpencil, kelompok rentan, serta masyarakat yang kesulitan menjangkau pelayanan publik.
Forum ini juga membahas isu HAM kontemporer, termasuk kecerdasan artifisial (AI), hak terkait teknologi neuro (neurorights), perubahan iklim, transisi energi, dan dinamika demografi.
3. Peta kebutuhan HAM desa diluncurkan

Musyawarah Perencanaan Pembangunan Hak Asasi Manusia (Musrenbang HAM) Nasional Tahun 2026. (IDN Times/Lia Hutasoit) Kementerian HAM meluncurkan Peta Pemenuhan Kebutuhan Hak Dasar Masyarakat hingga Tingkat Desa sebagai instrumen penyusunan kebijakan berbasis data. Musrenbang HAM juga diarahkan untuk menyepakati prioritas nasional dan tindak lanjut yang konkret.
“Ukuran kemajuan pembangunan HAM adalah membaiknya kehidupan masyarakat, termasuk mereka yang paling sulit menjangkau pelayanan dan paling jarang didengar suaranya. Tetapkan prioritas berdasarkan dampaknya terhadap manusia, rumuskan tindak lanjut yang dapat dikerjakan, dan ukur perubahan nyata yang dialami masyarakat,” kata Pigai.


















