Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan telah menangkap Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba. Operasi tangkap tangan (OTT) ini terkait dugaan suap lelang jabatan dan proyek pengadaan.
"Diduga dalam tindak pidana korupsi lelang jabatan dan proyek pengadaan barang dan jasa," ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dikutip Selasa (19/12/2023).
Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan operasi tangkap tangan berlangsung di Jakarta Selatan dan Maluku Utara. Sejauh ini ada 15 orang yang terjaring OTT.
"Di antaranya benar Gubernur Maluku Utara dan bebetapa pejabat lainnya serta pihak swasta," ujar Ali.
Pemeriksaan masih terus dilakukan. KPK punya waktu 1x24 jam untuk mengumumkan status hukum para pihak yang tertangkap.
"Selengkapnya akan kami sampaikan setelah memastikan seluruh proses kegiatan selesai," ujarnya.