Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Wakil Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Otto Hasibuan (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Otto Hasibuan menilai bahwa keterangan yang disampaikan pihak Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar sebagai pemohon Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK) hanya untuk menggiring opini masyarakat.

"Perkara ini hanya merupakan penggiringan opini masyarakat," kata Otto dalam jumpa pers usai menghadiri sidang di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (27/3/2024).

Padahal, kata Otto, sidang tersebut bukan untuk menguji undang-undang, sehingga ada pihak termohon, dalam hal ini KPU.

Dalam sidang itu, harusnya pihak Anies-Muhaimin menyampaikan argumen hukum yang menguatkan bahwa KPU keliru dalam menetapkan hasil Pemilu 2024.

Editorial Team

Tonton lebih seru di