Jakarta, IDN Times - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berasal dari Polri mengeluarkan surat terbuka menyikapi pencopotan Brigjen Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan KPK. Mereka mengancam akan kembali ke Polri apabila pimpinan KPK ngotot mencopot jenderal bintang satu itu dari posisinya.
"Apabila Pimpinan KPK tetap memaksan pemberhentian tersebut, maka kami siap dikembalikan ke institusi asal (Polri) karena kami melihat perlakuan terhadap pejabat eselon II dan komunikasi antar-lembaga yang buruk sehingga berpotensi mencederai marwah institusi asal kami," demikian pernyataan penyidik KPK dari Polri yang dikutip pada Rabu (5/4/2023).