Kapolri Minta Brigjen Endar Tetap Jadi Direktur Penyelidikan KPK

Jakarta, IDN Times - Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, kembali mengirimkan surat yang ditujukan ke Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri tentang jawaban pengembalian anggota Polri di lingkungan KPK.
Surat itu bernomor:B/2725/IV/KEP./2023 yang ditandatangani oleh Kapolri per 3 April 2023.
Dalam surat itu, Polri memutuskan untuk tetap mempertahankan atau menugaskan Brigjen Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan di KPK.
“Sehubungan dengan rujukan di atas, bersama ini disampaikan kepada pimpinan terkait penghadapan kembali Brigjen Pol Endar Priantoro, S.H., S.IK., M.Si. yang melaksanakan penugasan sebagai Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi," tulis surat Kapolri yang dikutip IDN Times, Selasa (4/4/2023).
1. Kapolri sebut Brigjen Endar berpengalaman di KPK

Dalam surat itu, Kapolri menyebut bahwa Brigjen Endar telah memiliki pengalaman untuk berkomitmen dan mengabdi dalam pemberantasan praktik korupsi di Indonesia.
"Dengan pengalaman yang dimiliki Brigjen Endar, sebagai komitmen dan pengabdian terhadap pemberantasan korupsi, mohon kiranya untuk dapat bertugas di lingkungan Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi," tutup surat Kapolri itu.
2. Polri juga siapkan ruang jabatan bagi penyidik yang dikembalikan dari KPK

Penugasan Brigjen Endar sebagai Direktur Penyelidikan KPK menurut Kapolri merupakan semangat dari Polri yang terus berkomitmen untuk mendukung penguatan KPK dalam penanganan kasus-kasus korupsi.
Dalam hal ini, Polri juga sedang mempersiapkan calon-calon terbaik untuk pengisian Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Polri tengah mempersiapkan ruang jabatan yang dapat diisi oleh penyidik yang dikembalikan dari Komisi Pemberantasan Korupsi," salah satu poin dalam surat itu.
3. Polri sebut penugasan Brigjen Endar wujud komitmen pemberantasan korupsi

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol, Sandi Nugroho, membenarkan perihal surat Kapolri tersebut. Ia mengatakan, surat Kapolri adalah bentuk komitmen Polri membantu KPK dalam pemberantasan korupsi.
"Penugasan Brigjen Endar ke KPK adalah wujud komitmen dan kolaborasi Polri dengan KPK dalam pemberantasan korupsi," kata Sandi lewat keterangan tertulisnya.