Jakarta, IDN Times - Meski pemerintah sudah mencabut Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), namun pandemik COVID-19 belum berakhir.
Bahkan Kementerian Kesehatan mencatat ada konfirmasi 14 kasus varian Omicron sub varian baru, yakni CH.1.1 atau varian Orthrus di Indonesia.
“Kasus pertama dilaporkan pada 11 Oktober 2022, hingga saat ini tercatat ada 14 kasus varian Orthrus di Indonesia,” jelas Juru Bicara Kementerian Kesehatan M. Syahril dalam siaran tertulis, Rabu (22/02/2023).