Jakarata, IDN Times - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri memeriksa komika Pandji Pragiwaksono sebagai terlapor kasus dugaan penghinaan terhadap suku, agama, ras dan antargolongan (SARA).
Kasubdit II Siber Bareskrim Kombes Rizki Agung mengatakan, Pandji telah memenuhi panggilan penyidik pada hari ini, Senin (2/2/2026).
“Betul (Pandji diperiksa) terkait laporan tentang adat Toraja,” kata Rizki saat dikonfirmasi.
