Polisi Sita Flashdisk Berisi Materi Mens Rea Pandji Pragiwaksono

- Penyidik akan mengklarifikasi pelapor dan terlapor terkait laporan kasus ini setelah menerima laporan dengan nomor LP/B/166/I/2026/SPKT/Polda Metro Jaya.
- Laporan dilayangkan oleh Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU) bersama Aliansi Muda Muhammadiyah terkait materi komedi yang dinilai menimbulkan kegaduhan.
- Materi standup comedy Pandji Pragiwaksono soal imbalan politik dinilai berpotensi memecah belah dan menimbulkan keresahan di kalangan anak muda NU dan Muhammadiyah.
Jakarta, IDN Times - Polda Metro Jaya menyita tiga barang bukti yang dilampirkan pelapor kasus dugaan penghasutan dan penistaan agama, terkait materi standup comedy di acara "Mens Rea" oleh Pandji Pragiwaksono.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengatakan salah satu barang bukti itu adalah sebuah flashdisk berisi rekaman gelaran acara Mens Rea.
“Satu buah flashdisk berisi rekaman (materi Mens Rea), satu buah kertas screen shoot foto dan satu buah dokumen,” kata Budi saat dihubungi, Jumat (9/1/2026).
1. Penyidik akan mengklarifikasi pelapor dan terlapor

Budi menjelaskan, selanjutnya penyidik akan mengklarifikasi pelapor dan terlapor terkait laporan kasus ini. Proses klarifikasi akan dilakukan setelah Polda Metro Jaya menerima laporan dengan nomor LP/B/166/I/2026/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 8 Januari 2026.
“Benar bahwa hari ini ada laporan dari masyarakat tentang dugaan penghasutan di muka umum, dan dugaan penistaan agama berkaitan dengan pernyataan dalam sebuah acara bertajuk Mens Rea,” kata Budi kepada IDN Times.
“Penyidik akan melakukan klarifikasi dan analisa barang bukti, agar masyarakat tetap bijak dalam menyampaikan informasi. Beri ruang bagi penyelidik dan penyidik dalam proses penegakan hukum,” lanjutnya.
2. Pelapor singgung materi soal NU dan Muhammadiyah dapat jatah tambang

Laporan dilayangkan Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU) bersama Aliansi Muda Muhammadiyah. Pelapor sekaligus Presedium Angkatan Muda NU, Rizki Abdul Rahman Wahid, mengatakan laporan dilayangkan karena materi komedi yang disampaikan Pandji dinilai menimbulkan kegaduhan.
"Seolah-olah NU dan Muhammadiyah mendapatkan tambang begitu karena imbalan begitu ya, imbalan karena telah memberikan suaranya terhadap kontestasi pemilu yang kemarin," ujar Rizki di Polda Metro Jaya, Kamis (8/1/2026).
3. Materi standup Pandji soal imbalan politik dinilai menimbulkan keresahan

Rizky menilai, materi standup comedy Pandji soal imbalan politik itu berpotensi memecah-belah dan menimbulkan keresahan, khususnya di kalangan anak muda NU dan Muhammadiyah.
"Tentu ini kan sangat mencederai untuk saya dan khususnya teman-teman, anak-anak muda NU dan Muhammadiyah," imbuhnya.
Dalam laporan ini, pihak pelapor turut menyertakan barang bukti berupa rekaman berisi materi standup comedy yang disampaikan Pandji. Rizki berharap Polda Metro Jaya segera menindaklanjuti laporan ini. Termasuk, memanggil Pandji selaku terlapor untuk dimintai keterangan.
"Besar harapan kami apa yang menjadi laporan dari temuan-temuan kita atas nama pencemaran nama baik, dan terus merendahkan institusi apa organisasi Islam terbesar di Indonesia segera mungkin untuk ditindaklanjuti kalau bisa secepatnya untuk dipanggil untuk diklasifikasi," tutur dia.
IDN Times telah menghubungi Pandji Pragiwaksono melalui WhatsApp, untuk meminta tanggapan soal laporan ini. Namun, hingga berita ini tayang, Pandji belum menjawab.

















