Polda Metro Bakal Panggil Pandji Pragiwaksono, Klarifikasi Mens Rea

- Polda Metro panggil Pandji Pragiwaksono untuk klarifikasi Mens Rea
- Polisi dalami rekaman video Mens Rea bersama para ahli
- Polda Metro terima tiga laporan terkait stand up Pandji Pragiwaksono di Mens Rea
Jakarta, IDN Times - Polda Metro Jaya akan segera melayangkan panggilan kepada komika Pandji Pragiwaksono terkait laporan dugaan ujaran kebencian dalam materi stand up comedy Mens Rea. Namun, surat panggilan dikirimkan setelah penyidik merampungkan pemeriksaan saksi dan ahli.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin mengatakan, saat ini penyidik masih melengkapi keterangan para saksi dan ahli yang berkaitan dengan konten yang dipersoalkan.
"Sudah dijadwalkan. Kami lengkapi dulu pemeriksaan saksi yang lainnya dan dengan yang ahli. Baru nanti kami jadwalkan terhadap terlapor," kata Iman di Polda Metro, Selasa (20/1/2026).
1. Polda Metro minta klarifikasi Pandji

Iman menjelaskan, panggilan terhadap Pandji dilakukan untuk mengklarifikasi maksud dan konteks pernyataan yang disampaikan dalam materi stand up tersebut.
"Kan harus diklarifikasi apa yang disampaikan itu maksudnya seperti apa," ucap dia.
2. Polisi dalami rekaman video Mens Rea

Selain memeriksa saksi dan ahli, pihak kepolisian juga turut mendalami rekaman video Mens Rea yang dilaporkan. Analisis dilakukan bersama para ahli untuk menilai substansi konten yang dipersoalkan.
"Iya dong, sama ahli," ucap dia.
3. Polda Metro terima tiga laporan

Hingga saat ini, terdapat tiga laporan polisi dan dua pengaduan masyarakat ke Polda Metro terkait stand up Pandji Pragiwaksono di Mens Rea. Seluruh laporan masih ditangani dalam tahap penyelidikan.
Salah satu laporan datang dari Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (AMNU) dan Aliansi Muda Muhammadiyah (AMM).
Laporan yang tergister dengan nomor LP/B/166/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA, buntut materi stand up comedy yang dibawakannya Pandji dalam sebuah acara bertajuk Mens Rea.
"Benar bahwa hari ini 8 Januari ada laporan dari masyarakat atas nama RARW tentang dugaan penghasutan di muka umum dan dugaan penistaan agama berkaitan dg pernyataan dalam sebuah acara bertajuk Mens Rea," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto kepada IDN Times, Kamis (8/1/2026).

















