Jakarta, IDN Times - Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto melakukan rotasi dan mutasi 117 perwira tinggi (Pati) TNI. Kebijakan itu resmi tertuang di dalam Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/667/V/2025 pada 27 Mei 2025 tentang pemberhentian dan pengangkatan jabatan di lingkungan Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Adapun 117 perwira tinggi TNI yang dirotasi dan dimutasi terdiri dari 47 Pati TNI Angkatan Darat (AD), 30 Pati TNI Angkatan Laut (AL), dan 40 Pati TNI Angkatan Udara (AU).
Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI Mayjen TNI Kristomei Sianturi mengatakan, rotasi jabatan merupakan bagian penting dari siklus pembinaan personel di lingkungan TNI.
"Mutasi ini bukan sekadar proses administratif, tapi merupakan strategi pembinaan karier dan penyegaran organisasi untuk meningkatkan efektivitas tugas," ujar Kristomei di dalam keterangan tertulis, Rabu (28/5/2025).
Ia menambahkan, rotasi dan mutasi merupakan bentuk kesiapan TNI dalam menghadapi dinamika yang terus berubah baik di dalam negeri maupun di luar negeri. "Langkah ini juga mencerminkan proses regenerasi yang berkesinambungan sekaligus sebagai bagian dari adaptasi strategis dalam menjaga kesiapsiagaan pertahanan nasional," tutur dia.