Jakarta, IDN Times - Panitia Khusus (Pansus) Hak Agket KPK yang dibentuk DPR berencana mengirimkan draf rekomendasi hasil kerja mereka ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Pansus Angket sudah bekerja maksimal dan kami sudah putuskan kemarin, mudah-mudahan tidak berubah lagi. Di akhir masa persidangan, kami ajukan rekomendasi-rekomendasi tentang hasil kerja Pansus," kata Junimart di Komisi III, Gedung DPR RI, Rabu (31/1).