Jakarta, IDN Times -- Kementerian Ketenagakerjaan menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke PT Dawee Printing Indonesia di Bekasi serta Mitra 10 Percetakan Negara dan PT Dunkindo Lestari di Jakarta Pusat pada Sabtu (15/4/2023).
Sidak dilakukan untuk memastikan perusahaan membayar tunjangan hari taya (THR) keagamaan 2023 sesuai dengan regulasi, yaitu THR dibayarkan kepada pekerja paling lambat H-7 sebelum hari raya keagamaan.