Jakarta, IDN Times – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan kebijakan pembebasan retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) tidak akan merugikan pemerintah daerah (Pemda). Sebaliknya, kebijakan ini justru bisa mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam jangka panjang.
Kebijakan tersebut merupakan bagian dari program Presiden Prabowo Subianto untuk menyediakan tiga juta rumah bagi rakyat. Dalam kegiatan Sosialisasi KUR Perumahan dan FLPP Mendagri menegaskan pentingnya peran daerah dalam menyukseskan kebijakan ini.
"Bapak Presiden sangat serius. Kalau kita lihat programnya beliau, apa saja, pasti programnya yang pro rakyat kecil. Ini menjadi perhatian beliau," ujar Mendagri pada acara Sosialisasi KUR Perumahan dan FLPP bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah, Pemerintah Kota Semarang, Bank BNI, Bank Jateng, Bank Mandiri, Bank BTN, Bank BRI, Universitas Diponegoro, dan REI di Majapahit Convention Semarang (MAC) Ballroom, Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng), Rabu (5/11/2025).
