PDIP Dapat Jatah Kursi Pimpinan Komisi DPR Terbanyak

Jakarta, IDN Times - DPR RI menggelar rapat paripurna ke-5 masa persidangan I tahun 2024-2025, untuk menetapkan struktural alat kelengkapan dewan (AKD) periode 2024-2029.
Totalnya, terdapat 17 AKD yang meliputi 13 Komisi, Badan Anggaran, Badan Akuntabilitas Keuangan Negara, Badan Urusan Rumah Tangga, Badan Kerjasama Antar Parlemen, Mahkamah Kehormatan Dewan, Badan Legislatif, dan Badan Aspirasi Masyarakat. Adapun, setiap AKD berisi minimal 41 serta maksimal 49 anggota.
“Sehubungan itu kami meminta persetujuan fraksi-fraksi apakah komposisi fraksi-fraksi pada pimpinan komisi ketua dan wakil ketua alat kelengkapan DPR RI masa keanggotaan 2024-2029 sebagaimana tabel yang ditayangkan dapat disetujui?" tanya puan.
Seluruh anggota DPR menyatakan setuju. Puan kemudian mengetok palu sidang. Berikut susunan AKD DPR RI 2024-2029: