Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Praktisi hukum Maqdir Ismail usul penahanan tersangka dilakukan usai vonis. (IDN Times/Amir Faisol)

Intinya sih...

  • KPK akan lima berkas perkara korupsi Hasto ke JPU pada Kamis (6/3/2025).
  • Tim kuasa hukum Hasto melakukan proses praperadilan dan meminta KPK menghormati gugatan di PN Jakarta Selatan.
  • Pihak PDIP tetap akan mengikuti jalannya sidang praperadilan meskipun Hasto sudah ditahan oleh KPK.

Jakarta, IDN Times - Tim Kuasa Hukum Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, Maqdir Ismal mendengar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melimpahkan berkas perkara korupsi Hasto ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kamis (6/3/2025). 

Artinya, dia mengatakan KPK sudah siap mau membawa perkara ini ke pengadilan. Sementara, pihaknya saat ini melakukan proses praperadilan.

Editorial Team

Tonton lebih seru di