Jakarta, IDN Times - Tim Kuasa Hukum Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, Maqdir Ismal mendengar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melimpahkan berkas perkara korupsi Hasto ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kamis (6/3/2025).
Artinya, dia mengatakan KPK sudah siap mau membawa perkara ini ke pengadilan. Sementara, pihaknya saat ini melakukan proses praperadilan.
"Tetapi yang saya dapat informasi pagi ini, bahwa berkas perkaranya Mas Hasto itu, besok akan dilimpahkan dari penyidik ke penuntut umum," kata Maqdir Ismail di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (5/3/2025).