Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Anggota Fraksi PDI-P DPRD DKI Jakarta, Gilbert Simanjuntak (IDN Times/Aryodamar)

Jakarta, IDN Times - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan (PDIP) DKI Jakarta mengusulkan tempat karaoke dibuka kembali, mengingat status DKI Jakarta sudah di PPKM Level 1.

Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDIP Gilbert Simanjutak mengatakan, pembukaan kembali tempat karaoke sangat penting, karena banyak pekerja informal yang menggantungkan hidupnya di sektor itu.

"Sudah waktunya karaoke dibuka, karena sudah Level 1. Banyak tenaga kerja informal yang menggantungkan hidupnya ke pekerjaan di sektor ini," kata Gilbert ketika dihubungi IDN Times, Minggu (7/11/2021).

1. PDIP DKI usul syarat pengunjung tempat karaoke

Anggota Fraksi PDI-P DPRD DKI Jakarta, Gilbert Simanjuntak (IDN Times/Aryodamar)

Namun, Gilbert menggarisbawahi jika nanti tempat karaoke dibuka, tetap ada syarat-syarat yang harus dipenuhi pengunjung. Usulan pertama adalah vaksinasi lengkap atau sudah 2 dosis, yang dibuktikan dengan sertifikat resmi dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

"Artinya kalau pun terjadi penularan adalah mereka yang sudah divaksin, sehingga tidak fatal," tutur Gilbert.

2. PDIP minta pengunjung tempat karaoke tak perlu tes Antigen

Editorial Team

EditorSunariyah

Tonton lebih seru di