Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua Komisi X DPR RI Fraksi PDIP, MY Esti Wijayati mendorong pemerintah segera menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang harus dipisahkan dari anggaran pendidikan.
Meskipun, MK memberikan masa penyesuaian paling lambat hingga APBN Tahun Anggaran 2028, tetapi sebaiknya putusan MK dijalankan secepat mungkin yakni mulai tahun anggaran 2027.
“Semaksimal mungkin diupayakan bisa dilakukan mulai pada tahun anggaran 2027 karena harapan besar bagi dunia pendidikan, kita dapat memperbaiki dan meningkatkan kualitas pendidikan melalui peningkatan SDM (sumber daya manusia),” kata MY Esti kepada wartawan, Senin (3/8/2026).
