Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
ilustrasi beasiswa (IDN Times/Aditya Pratama)

Intinya sih...

  • Anggota DPR menyoroti mahasiswa LPDP yang tidak pulang ke Indonesia setelah belajar di luar negeri.
  • Kriteria penerima beasiswa LPDP harus jelas, uang tersebut berasal dari pajak rakyat dan harus memberikan manfaat bagi bangsa.
  • Menteri Mendikti Saintek menegaskan alumni LPDP boleh berkarya di luar negeri tanpa ada sanksi atau kewajiban untuk pulang ke Indonesia.

Jakarta, IDN Times - Anggota Komisi X DPR RI, Bonnie Triyana, menyoroti soal mahasiswa penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) yang belajar di luar negeri. Ia tidak setuju bila mahasiswa penerima LPDP tidak harus kembali ke Tanah Air setelah lulus dari studinya di luar negeri.

Menurut Bonnie, bila para mahasiswa tersebut tidak mau kembali ke Tanah Air dan memilih untuk berkarya di luar negeri, maka uang yang diterima selama studi harus dikembalikan ke negara atau menjadi student loan.

Editorial Team

Tonton lebih seru di