Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Rakernas PDIP, Pilkada, DPRD
Rekomendasi Rakernas I PDIP saat dibacakan Ketua DPD PDIP Provinsi Aceh, Jamaluddin Idham, di Beach City International Stadium (BCIS), Jakarta, Senin (12/1/2026). (IDN Times/Amir Faishol)

Intinya sih...

  • PDIP menegaskan penegakan hukum dan pemberantasan korupsi tidak boleh dijadikan alat politik atau bisnis.

  • Partai ini menekankan pentingnya independensi penegak hukum, kesejahteraan aparatur penegak hukum, dan perbaikan norma hukum pidana.

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - PDI Perjuangan (PDIP) mengingatkan agar pemberantasan korupsi tidak boleh menjadi alat kekuasaan politik maupun sarana persaingan bisnis.

Hal ini menjadi salah satu poin krusial dalam Rekomendasi Eksternal Rakernas I PDIP yang dibacakan oleh Ketua DPD PDIP Provinsi Aceh, Jamaluddin Idham, di Beach City International Stadium (BCIS), Jakarta, Senin (12/1/2026).

“Penegakan hukum, termasuk pemberantasan korupsi tidak boleh dijadikan alat kekuasaan politik atau alat persaingan bisnis. Praktik seperti ini harus ditolak karena merusak prinsip penegakan hukum,” kata Jamaluddin Idham.

PDIP juga menekankan pentingnya menjaga independensi penegak hukum sebagai syarat utama penegakan hukum yang berkeadilan. Selain itu, PDIP turut menyoroti pentingnya kesejahteraan aparatur penegak hukum.

“Rakernas I Partai menegaskan pentingnya independensi penegak hukum, memperhatikan kesejahteraan aparatur penegakan hukum, dan perbaikan norma hukum pidana yang multitafsir untuk memastikan proses penegakan hukum tidak dibajak kepentingan politik dan kepentingan bisnis,” ujar Jamaluddin.

Menurut PDIP, penegakan hukum yang independen diharapkan mampu menjadi penopang utama terwujudnya keadilan dan kepastian hukum sebagaimana cita-cita negara hukum.

“Penegakan hukum yang independen diharapkan mampu menjadi penyokong utama perwujudan keadilan dan kepastian hukum sebagai cita negara hukum,” kata Jamaluddin.

Di sisi lain, Rakernas PDIP turut menegaskan komitmen untuk membangun pencegahan korupsi dan tata kelola pemerintahan yang baik di dalam internal partai. Komitmen tersebut dapat diwujudkan melalui sejumlah langkah konkret, di antaranya pendidikan antikorupsi bagi seluruh kader, termasuk yang menduduki jabatan publik.

“Rakernas I Partai berkomitmen membangun pencegahan korupsi dan good government di internal partai,” kata Jamaluddin.

PDIP juga menyoroti pentingnya pembangunan sistem antipolitik uang, penguatan akuntabilitas pengelolaan dana politik, serta penerapan rekrutmen politik yang transparan dan objektifSelain itu, PDIP melarang kader yang menjabat sebagai pejabat publik untuk menyalahgunakan kewenangan.

“Larangan yang tegas bagi kader yang menjadi pejabat publik untuk menyalahgunakan wewenang, dan memastikan kebijakan yang diambil adalah kebijakan yang berpihak pada masyarakat kecil,” kata Jamaluddin.

Editorial Team