Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar alias Cak Imin mengomentari terkait pembentukan organisasi tandingan Ikatan Dokter Indonesia (IDI), yakni Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia (PDSI).
Cak Imin mengaku pembentukan organisasi PDSI merupakan hal wajar dalam sebuah negara demokrasi. Kendati, dia menegaskan pembentukan PDSI belum tentu legal sesuai aturan perundang-undangan.
“Ini namanya reaksi demokrasi, nanti kita lihat PDSI itu, belum tentu bisa formal (sesuai undang-undang),” kata Cak Imin saat ditemui di Jakarta Pusat, Kamis (28/4/2022).