Jakarta, IDN Times - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, korban dugaan pelecehan seksual di kantor Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) berinisial MS telah melaporkan lima terduga pelaku ke Polres Metro Jakarta Pusat pada Rabu (1/9/2021) malam.
“Tadi malam jam 23.30 saudara MS didampingi oleh Komisioner KPI sendiri. Sudah membuat laporan polisi tersangka di pasal 289 KUHP dan 281 KUHP jo Pasal 335 KUHP,” ujar Yusri di Polda Metro, Jakarta Selatan, Kamis (2/9/2021).