Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Pegawai KPI Korban Pelecehan Bantah Membuat Rilis yang Viral di Medsos

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus (IDN Times/Irfan Fathurohman)
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Jakarta, IDN Times - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan korban dugaan pelecehan seksual di kantor Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) berinisial MS, tidak pernah membuat rilis peristiwa pelecehan dan perundungan yang saat ini ramai di media sosial.

Meski demikian, Yusri menyatakan peristiwa pelecehan seksual pada 22 Oktober 2015 di Kantor KPI Pusat, Jalan Gajah Mada, itu benar adanya.

“Keterangan awal, saudara MS tidak pernah membuat rilis tersebut. Kedua, saudara MS tidak pernah datang ke Polsek Gambir untuk membuat laporan polisi,” kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (2/9/2021).

1. MS baru membuat laporan ke polisi terkait kasus pelecehan seksual tadi malam

Ilustrasi kekerasan/pelecehan seksual. IDN Times/Sukma Shakti
Ilustrasi kekerasan/pelecehan seksual. IDN Times/Sukma Shakti

Rilis tentang peristiwa pelecehan seksual itu ramai sejak Rabu (1/9/2021), hingga akhirnya Polres Jakarta Pusat langsung mendatangi korban untuk membuat laporan polisi. Yusri mengatakan, MS didampingi pengacara akhirnya baru membuat laporan polisi.

“Tadi malam jam 23.30 saudara MS didampingi oleh Komisioner KPI sendiri. Sudah membuat laporan polisi tersangka di pasal 289 KUHP dan 281 KUHP jo Pasal 335 KUHP,” ujar Yusri.

2. MS melaporkan lima terduga pelaku pelecehan seksual

Ilustrasi tersangka (IDN Times/Mardya Shakti)
Ilustrasi tersangka (IDN Times/Mardya Shakti)

Dalam laporan tersebut, MS kembali menuturkan peristiwa pelecehan seksual yang di alaminya. Awalnya, MS saat itu sedang bekerja di ruangannya dan dihampiri oleh lima terlapor yang diduga melakukan pelecehan seksual. 

Kelima terlapor itu adalah RM, MP, RT, EO, dan CL. Berdasarkan keterangannya, secara tiba-tiba mereka menghampiri MS dan masing-masing langsung memegang badan hingga MS tak bisa melawan.

“Lalu melakukan hal yang tidak senonoh, mencoret-coret. Ini yang kemudian dilaporkan,” ujarnya.

3. Polisi bantah MS pernah melaporkan pelecehan seksual ke Polsek Gambir

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus (IDN Times/Irfan Fathurohman)
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Yusri menegaskan, berdasarkan keterangan awal, pelapor tidak pernah membuat rilisnya seperti yang beredar di media. Ia juga membantah bahwa MS pernah melapor ke Polsek Gambir pada 2015.

“Belum pernah membuat laporan, baru semalam melapor kejadian 2015 ke Polres Metro Jakarta Pusat, itu pun secara koperatif sekarang laporan sudah diterima keterangan awal sudah diambil dari pelapor, penyelidikan kita akan periksa dan klarifikasi termasuk kelima terlapor,” ujarnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Irfan Fathurohman
EditorIrfan Fathurohman
Follow Us