Jakarta, IDN Times - Pelaku serangan teror ke Mabes Polri, ZA dinyatakan meninggal dunia pada Rabu, 31 Maret 2021, akibat tembakan yang mengenai bagian jantung. Kesimpulan itu diambil usai dilakukan autopsi terhadap jenazah ZA di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
Jenazah perempuan berusia 25 tahun itu tiba di RS Polri pada Rabu sekitar pukul 19:00 WIB. Satu jam kemudian, dua orang lansia yang diduga orang tua ZA tiba di rumah sakit. Proses autopsi berlangsung selama sekitar enam jam.
"Ini merupakan permintaan penyidik Polda Metro untuk dilakukan pemeriksaan jenazah. Sudah kami lakukan dan hasilnya akan kami sampaikan ke penyidik," ujar Wakil Kepala Rumah Sakit Polri Kombes (Pol) Umar Shahab ketika dikonfirmasi pada Kamis (1/4/2021).
"Dia meninggal (tembakan) yang mematikan di jantung," tutur dia lagi.
Jenazah, kata Umar, sudah diserahkan ke keluarga dan telah dilakukan pemakaman. Berdasarkan keterangan dari polisi, jenazah dimakamkan di TPU Pondok Ranggon, Jakarta Timur pada dini hari tadi.
Bagaimana kronologi ZA melakukan aksi terornya di Mabes Polri pada Rabu kemarin?