Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Golkar Usul Pemisahan Pemilu, Dasco: RUU Pemilu Masih Dinamis
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad bicara target RUU Perlindungan Ketenagakerjaan. (IDN Times/Amir Faisol).
  • Pembahasan RUU Pemilu masih berada pada tahap awal dan belum menetapkan sistem atau usulan yang akan diakomodasi.

  • Komisi II DPR akan menghimpun masukan dari partai politik parlemen dan nonparlemen untuk menyusun rancangan revisi.

  • Golkar mengusulkan pemisahan pileg dan pilpres, sementara panja RUU Pemilu dipastikan dibentuk tahun ini.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Rabu (16/9/2026)

Muhammad Rifqinizamy Karsayuda menyebut Panja RUU Pemilu dipastikan dibentuk tahun ini. Komisi II DPR juga mendapat mandat dalam Prolegnas 2026 untuk membahas RUU Pemilu.

Selasa (22/9/2026)

Ahmad Doli Kurnia mengusulkan pemisahan pileg dan pilpres. Ia menyebut hasil pileg dapat menjadi tiket pencalonan pilpres.

Kamis (24/9/2026)

Sufmi Dasco Ahmad menegaskan pembahasan RUU Pemilu masih berada pada tahap awal dan sangat dinamis.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
  • What?
    Pembahasan Revisi Undang-Undang Pemilu masih berada pada tahap awal dan belum menetapkan sistem atau usulan yang akan diakomodasi.
  • Who?
    Sufmi Dasco Ahmad, Komisi II DPR, Partai Golkar, serta partai politik di parlemen dan nonparlemen.
  • Where?
    Pembahasan dan penyampaian keterangan berlangsung di Gedung DPR RI, Jakarta.
  • When?
    Keterangan disampaikan pada 16, 22, dan 24 September 2026.
  • Why?
    Komisi II DPR perlu menampung aspirasi partai politik untuk menyusun rancangan revisi UU Pemilu.
  • How?
    Komisi II akan menghimpun masukan, menyusun naskah akademik dan rancangan revisi, lalu meminta pendapat publik.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Pembahasan aturan pemilu baru dimulai dan belum ada keputusan tetap. Sufmi Dasco Ahmad, Komisi II DPR, dan partai politik sedang membicarakan banyak masukan. Golkar mengusulkan pileg dan pilpres dipisah. Panja RUU Pemilu akan dibentuk tahun ini, tetapi waktunya masih akan diumumkan.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Pembahasan RUU Pemilu masih membuka ruang bagi beragam aspirasi dari partai politik parlemen maupun nonparlemen. Komisi II DPR juga akan menyusun rancangan revisi dan meminta pendapat publik. Proses ini menunjukkan adanya kesempatan untuk menampung pandangan berbeda sebelum sistem pemilu dan ketentuan terkait ditetapkan.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan, pembahasan Revisi Undang-Undang (RUU) Pemilu masih berada dalam tahap awal. Menurut dia, pembahasan RUU Pemilu masih sangat dinamis.

Menurut Dasco, belum ada sistem atau usulan yang sudah dipastikan akan diakomodir dalam RUU Pemilu, termasuk usulan Partai Golkar terkait pemisahan pemilihan legislatif (pileg) dan pemilihan presiden (pilpres) dalam RUU Pemilu.

"Jadi begini, soal Undang-Undang Pemilu ini kan masih sangat dinamis karena kemudian pembahasannya itu baru pra yang akan dilakukan oleh Komisi II," kata Dasco di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (24/9/2026).

1. Komisi II DPR akan tampung semua masukan parpol

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad respons hasil survei SMRC soal approval rating Prabowo. (IDN Times/Amir Faisol).

Ketua Harian Partai Gerindra itu mengatakan, Komisi II DPR yang ditugaskan untuk membahas RUU Pemilu akan menampung berbagai aspirasi dari partai politik baik di parlemen maupun non-parlemen.

Menurutnya, pandangan dari masing-masing partai politik akan menjadi bahan bagi Komisi II untuk menyusun rancangan revisi UU Pemilu.

"Masukan-masukan, pendapat-pendapat dari masing-masing partai yang ada di parlemen maupun juga kemudian masukan-masukan dari partai nonparlemen akan menjadi masukan bagi Komisi II untuk kemudian membuat satu rancangan revisi yang nantinya juga akan dimintakan pendapatnya kepada publik," kata dia.

2. Golkar usul pemisahan pileg dan pilpres dalam RUU Pemilu

Koordinator Presidium Majelis Nasional Korps Alumni Himpunan Mahasiswa (KAHMI) Ahmad Doli Kurnia usai bersilaturahmi dengan Jusuf Kalla. (IDN Times/Amir Faisol).

Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia mengusulkan pemisahan pemilu legislatif (pileg) dan pemilihan presiden (pilpres). Menurut dia, pileg dapat digelar lebih sebagai tiket pencalonan pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres).

"Kita sudah punya pengalaman seperti Pemilu 2024, Pileg dulu, kemudian Pilpres, baru Pilkada. Hasil Pileg di tahun itulah yang akan menjadi “ticket” pencalonan Pilpres," kata Doli kepada wartawan, Selasa (22/9/2026).

Doli juga berpendapat pemilu serentak justru dapat mengurangi legitimasinya, terutama pada proses pencalonan presiden dan wakil presiden karena tiket pencalonannya menggunakan hasil Pemilu lima tahun sebelumnya.

Menurut dia, dalam skema ini kemungkinan terjadinya perbedaan aspirasi politik dalam kurun waktu lima tahun terakhir tidak relevan lahi.

Tentu sangat dimungkinkan terjadinya perbedaan aspirasi politik dalam kurun waktu lima tahun itu, yang akhirnya bisa membuat tidak relevan antara aspirasi dukungan kepada Partai Politik dan Presiden-Wakil Presiden pada saat Pemilu itu dilangsungkan.

"Khusus untuk Pilpres dan Pileg yang selama beberapa Pemilu terakhir selalu diserentakkan, juga akan dapat mengurangi legitimasinya. Terutama pada proses pencalonan Presiden-Wakil Presiden, yang “ticket” pencalonannya menggunakan hasil Pemilu lima tahun sebelumnya," kata dia.

3. Panja RUU Pemilu akan dibentuk tahun ini

Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda (kiri) dan Mendagri Tito Karnavian (kanan) di Gedung DPR RI. (IDN Times/Amir Faisol)

Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi NasDem, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda menyebut, pihaknya telah ditugaskan untuk menyusun draft naskah akademik (NA) RUU Pemilu. Panitia kerja (panja) RUU Pemilu dipastikan dibentuk tahun ini.

Rifqi menegaskan, Komisi II DPR RI telah mendapat mandat dalam Prolegnas 2026 untuk membahas RUU Pemilu.

"Kami pastikan di tahun ini juga Panja RUU Pemilu Komisi II DPR RI insyaAllah akan kami bentuk. Kapan waktunya, apakah sebelum reses ini atau setelah reses nanti, kita akan lihat dan akan kami umumkan," kata Rifqi di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (16/9/2026).

Politikus NasDem itu turut memastikan angka ambang batas parlemen tak akan naik tinggi dari angka empat persen yang berlaku sekarang.

Komisi II DPR juga tetap akan berpangku pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) bahwa kenaikan ambang batas parlemen harus lebih bermakna. Parlemen kata dia, akan mencari formula terbaiknya.

"Ya 4 persen naik-naik sedikit lah. Yang jelas kita ingin tingkatkan dari 4 persen, dan yang paling penting berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi, bukan soal persennya saja, tetapi kemudian kita bisa merasionalkan persentase itu didapat dari mana dan untuk apa," kata dia.

Curated For You

Editorial Team

Related Article