Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan, pembahasan Revisi Undang-Undang (RUU) Pemilu masih berada dalam tahap awal. Menurut dia, pembahasan RUU Pemilu masih sangat dinamis.
Menurut Dasco, belum ada sistem atau usulan yang sudah dipastikan akan diakomodir dalam RUU Pemilu, termasuk usulan Partai Golkar terkait pemisahan pemilihan legislatif (pileg) dan pemilihan presiden (pilpres) dalam RUU Pemilu.
"Jadi begini, soal Undang-Undang Pemilu ini kan masih sangat dinamis karena kemudian pembahasannya itu baru pra yang akan dilakukan oleh Komisi II," kata Dasco di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (24/9/2026).
Golkar Usul Pemisahan Pemilu, Dasco: RUU Pemilu Masih Dinamis

1. Komisi II DPR akan tampung semua masukan parpol
Ketua Harian Partai Gerindra itu mengatakan, Komisi II DPR yang ditugaskan untuk membahas RUU Pemilu akan menampung berbagai aspirasi dari partai politik baik di parlemen maupun non-parlemen.
Menurutnya, pandangan dari masing-masing partai politik akan menjadi bahan bagi Komisi II untuk menyusun rancangan revisi UU Pemilu.
"Masukan-masukan, pendapat-pendapat dari masing-masing partai yang ada di parlemen maupun juga kemudian masukan-masukan dari partai nonparlemen akan menjadi masukan bagi Komisi II untuk kemudian membuat satu rancangan revisi yang nantinya juga akan dimintakan pendapatnya kepada publik," kata dia.
2. Golkar usul pemisahan pileg dan pilpres dalam RUU Pemilu
Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia mengusulkan pemisahan pemilu legislatif (pileg) dan pemilihan presiden (pilpres). Menurut dia, pileg dapat digelar lebih sebagai tiket pencalonan pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres).
"Kita sudah punya pengalaman seperti Pemilu 2024, Pileg dulu, kemudian Pilpres, baru Pilkada. Hasil Pileg di tahun itulah yang akan menjadi “ticket” pencalonan Pilpres," kata Doli kepada wartawan, Selasa (22/9/2026).
Doli juga berpendapat pemilu serentak justru dapat mengurangi legitimasinya, terutama pada proses pencalonan presiden dan wakil presiden karena tiket pencalonannya menggunakan hasil Pemilu lima tahun sebelumnya.
Menurut dia, dalam skema ini kemungkinan terjadinya perbedaan aspirasi politik dalam kurun waktu lima tahun terakhir tidak relevan lahi.
Tentu sangat dimungkinkan terjadinya perbedaan aspirasi politik dalam kurun waktu lima tahun itu, yang akhirnya bisa membuat tidak relevan antara aspirasi dukungan kepada Partai Politik dan Presiden-Wakil Presiden pada saat Pemilu itu dilangsungkan.
"Khusus untuk Pilpres dan Pileg yang selama beberapa Pemilu terakhir selalu diserentakkan, juga akan dapat mengurangi legitimasinya. Terutama pada proses pencalonan Presiden-Wakil Presiden, yang “ticket” pencalonannya menggunakan hasil Pemilu lima tahun sebelumnya," kata dia.
3. Panja RUU Pemilu akan dibentuk tahun ini
Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi NasDem, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda menyebut, pihaknya telah ditugaskan untuk menyusun draft naskah akademik (NA) RUU Pemilu. Panitia kerja (panja) RUU Pemilu dipastikan dibentuk tahun ini.
Rifqi menegaskan, Komisi II DPR RI telah mendapat mandat dalam Prolegnas 2026 untuk membahas RUU Pemilu.
"Kami pastikan di tahun ini juga Panja RUU Pemilu Komisi II DPR RI insyaAllah akan kami bentuk. Kapan waktunya, apakah sebelum reses ini atau setelah reses nanti, kita akan lihat dan akan kami umumkan," kata Rifqi di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (16/9/2026).
Politikus NasDem itu turut memastikan angka ambang batas parlemen tak akan naik tinggi dari angka empat persen yang berlaku sekarang.
Komisi II DPR juga tetap akan berpangku pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) bahwa kenaikan ambang batas parlemen harus lebih bermakna. Parlemen kata dia, akan mencari formula terbaiknya.
"Ya 4 persen naik-naik sedikit lah. Yang jelas kita ingin tingkatkan dari 4 persen, dan yang paling penting berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi, bukan soal persennya saja, tetapi kemudian kita bisa merasionalkan persentase itu didapat dari mana dan untuk apa," kata dia.
Curated For You
- Penegakan Hukum Keracunan MBG Dipertanyakan, 11 Tokoh Bersuara21 Sep 2026, 07:00 WIB
- Lobi-lobi Politik Koalisi Pemerintah Dalam RUU Pemilu24 Sep 2026, 06:30 WIB
- [INFOGRAFIS] AI Jadi Tempat Curhat: Tren Baru Gen Z & Milenial 09 Sep 2026, 13:52 WIB
- Pemerintah Pantau Dinamika Isu RUU Pemilu Ambang Batas Presiden dan Parlemen23 Sep 2026, 22:35 WIB
- Alasan Ketum Parpol Bahas RUU Pemilu, Dasco: Brainstorming Supaya Lancar17 Sep 2026, 13:30 WIB