Pemerintah Pantau Dinamika Isu RUU Pemilu Ambang Batas Presiden dan Parlemen

Pemerintah berkoordinasi dengan Komisi II DPR RI dan mengikuti komunikasi pimpinan partai politik terkait revisi UU Pemilu.
Desain pemilu perlu menyeimbangkan efektivitas pemerintahan, akuntabilitas demokrasi, dan potensi suara yang tidak terwakili.
Usulan dapil nasional dari Partai Demokrat masih dipelajari, sementara agenda pembahasan resmi RUU Pemilu masih ditunggu.
Jakarta, IDN Times - Pemerintah memantau dinamika pembahasan revisi Undang-Undang Pemilihan Umum (UU Pemilu), termasuk isu ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold dan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold.
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto, mengatakan, pemerintah terus berkoordinasi dengan Komisi II DPR RI terkait sejumlah isu strategis dalam revisi UU Pemilu. Pemerintah juga mengikuti komunikasi informal yang dilakukan para pimpinan partai politik.
"Kami berkoordinasi dengan Komisi II. Tentu ada isu-isu strategis yang kami siapkan juga substansinya. Kami mengikuti juga pembahasan-pembahasan di antara pimpinan partai politik. Ada isu-isu terkait dengan presidential threshold, parliamentary threshold, begitu ya, dan lain-lain," ujar Bima di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Rabu (23/9/2026).
1. Pemerintah siapkan posisi terkait isu strategis

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto saat ditemui usai acara di Graha Marinir Panti Perwira, Jakarta Pusat, Selasa (1/9/2026)(IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa) Bima mengatakan, pembahasan mengenai sejumlah isu tersebut saat ini masih berlangsung secara informal melalui pertemuan dan komunikasi antarpimpinan partai politik. Karena itu, pemerintah masih menunggu agenda pembahasan resmi RUU Pemilu.
"Nah, kami masih menunggu agenda untuk dilakukan pembahasan secara resmi, tapi semua isu strategis itu tentu kami juga harus siapkan, ya, bagaimana posisi pemerintah di situ," kata dia.
2. Pemerintah soroti potensi suara terbuang

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto berbicara penanganan banjir Sumatra. (IDN Times/Amir Faisol). Bima juga menanggapi isu mengenai suara pemilih yang berpotensi tidak terkonversi menjadi keterwakilan di parlemen. Menurut dia, desain pemilu perlu memperhatikan keseimbangan antara efektivitas pemerintahan dan akuntabilitas demokrasi.
"Ya, kan pemilu ini harus menyeimbangkan antara efektivitas pemerintahan dan accountability atau demokrasi. Ya, penting untuk mengantisipasi suara yang terbuang, tapi di sisi lain, pemerintahan kan juga harus efektif. Koalisi juga harus efektif, ya. Harus ada mekanisme pemerintahan yang membuat pemerintahan membangun sistem checks and balances," ujar dia.
3. Usulan dapil nasional turut dipelajari

Bima Arya pada acara Pijar Foundation bertema Muda30 Award di Teater Jakarta, Taman Ismail Marzuki, Jakarta, Senin (3/11/2025). (Dok. Kemendagri) Selain ambang batas, Bima mengatakan, pemerintah turut mencermati usulan pembentukan daerah pemilihan (dapil) nasional yang disampaikan Partai Demokrat.
"Ya, ya, kita mendengar itu, kita mendalami, juga mempelajari itu. Tapi tentunya teknisnya kan juga sekali lagi memerlukan pembahasan lebih dalam, yang nanti kami percaya akan melibatkan juga masyarakat sipil dan teman-teman pemerhati dan pegiat pemilu," kata Bima.
Dia belum memastikan kapan pembahasan resmi RUU Pemilu antara DPR bersama pemerintah akan dimulai secara intensif.
"Ya kami nunggu, masih menunggu ya," ujar Bima.


![[INFOGRAFIS] AI Jadi Tempat Curhat: Tren Baru Gen Z & Milenial](https://image.idntimes.com/post/20260429/upload_9c2883de31fbc7ad993691764c90e6e3_dfc3c6ee-e42f-48f6-9f1a-cde1ce74477c.jpg)




















