Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Times/Teatrika Handiko Putri

Jakarta, IDN Times - Pembebasan terpidana kasus terorisme, Abu Bakar Ba'asyir, tampaknya harus tertunda. Sebab, Ba'asyir dipertimbangkan bebas bersyarat oleh pemerintah. Salah satu syaratnya adalah meneken dokumen cinta tanah air.

Namun, Ba'asyir dan keluarganya menolak untuk meneken dokumen tersebut. Sehingga, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menyampaikan bahwa pembebasan Ba'asyir harus ditunda.

1. Pembebasan Ba'asyir ditunda sebelum memenuhi syarat

ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya

Terkait pembebasan Ba'asyir sendiri, syarat yang diberikan tidak dapat dinegosiasi. Sebab, itu adalah syarat mendasar bagi warga Indonesia untuk mencintai NKRI dan Pancasila.

"Oh iya (pembebasan ditunda). Karena itu persyaratan yang tidak boleh dinegosiasikan," kata Moeldoko di Istana Negara, Jakarta Pusat, Kamis (22/1).

2. Fasilitas kesehatan tetap akan diberikan kepada Ba'asyir

Editorial Team

Tonton lebih seru di