Jakarta, IDN Times - Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) menghormati keputusan pemerintah batal memberangkatkan calon jemaah haji 1442 Hijriah atau 2021 Masehi. Ketua Umum DPP AMPHURI, Firman M Nur, menyambut baik keputusan tersebut karena mementingkan keselamatan calon jemaah haji.
Diketahui, pemerintah membatalkan pemberangkatan ibadah haji 2021 karena pandemik COVID-19 masih belum mereda.
"AMPHURI menghormati keputusan pemerintah yang disampaikan oleh Menteri Agama Gus Yaqut, yang membatalkan keberangkatan jemaah haji pada tahun ini yang didasarkan karena pemerintah harus mengutamakan keselamatan jemaah di tengah pandemik COVID-19 yang belum juga berlalu," kata Firman seperti dikutip dari ANTARA, Kamis (3/6/2021).