Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi jemaah haji. (IDN Times/Umi Kalsum)

Jakarta, IDN Times - Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) menghormati keputusan pemerintah batal memberangkatkan calon jemaah haji 1442 Hijriah atau 2021 Masehi. Ketua Umum DPP AMPHURI, Firman M Nur, menyambut baik keputusan tersebut karena mementingkan keselamatan calon jemaah haji.

Diketahui, pemerintah membatalkan pemberangkatan ibadah haji 2021 karena pandemik COVID-19 masih belum mereda.

"AMPHURI menghormati keputusan pemerintah yang disampaikan oleh Menteri Agama Gus Yaqut, yang membatalkan keberangkatan jemaah haji pada tahun ini yang didasarkan karena pemerintah harus mengutamakan keselamatan jemaah di tengah pandemik COVID-19 yang belum juga berlalu," kata Firman seperti dikutip dari ANTARA, Kamis (3/6/2021).

1. Masyarakat diminta memahami pembatalan pemberangkatan haji

Suasana Jemaah Haji di depan Ka'bah, Masjidil Haram, Makkah (IDN Times/Umi Kalsum)

Ia mengaku pihaknya bersama Kemenag sebelumnya sudah berupaya mempersiapkan penyelenggaraan ibadah haji 2021. Namun, keputusan akhir memang harus diambil, yakni pembatalan.

Firman berharap masyarakat dapat memahami keputusan pemerintah membatalkan pemberangkatan haji.

"Semoga ini menjadi keputusan terbaik yang bisa diterima, setelah AMPHURI bersama Kementerian Agama dan seluruh stakeholder berupaya mempersiapkan segala sesuatunya, mulai dari skema keberangkatan, mitigasi, termasuk kajian fiqih ibadahnya," ujar dia.

2. AMPHURI sebut COVID-19 bisa ancam keselamatan jemaah

Editorial Team

Tonton lebih seru di