Jombang, IDN Times - Polisi telah menangkap satu orang yang diduga membunuh ARP (12), seorang bocah Madrasah Ibtidaiyah (MI) yang sebelumnya dinyatakan tewas tenggelam di Sungai Kedung Cinet, Plandaan, Kabupaten Jombang, Rabu lalu (21/10/2020). Pelakunya berinisial AHR (16) yang tak lain adalah teman sekaligus tetangga korban di Desa Sambongdukuh. Untuk mengusut kasus ini, polisi sampai membongkar makam ARP.
"Tersangka sudah ditahan di Polres Jombang, ditangani unit PPA karena di bawah umur," terang Kapolsek Plandaan, Jombang, AKP Ikwan dihubungi IDN Times melalui WhatsApp, Jumat (23/10/2020).