Jakarta, IDN Times – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Ribka Haluk, mengingatkan seluruh pemerintah daerah (pemda) di Tanah Papua untuk segera melengkapi persyaratan administrasi penyaluran dana otonomi khusus (otsus) dalam waktu satu minggu. Hal ini disampaikan Ribka kepada para kepala daerah se-Papua yang terdiri dari gubernur, bupati, dan wali kota.
Ribka menjelaskan, masih terdapat sejumlah pemda di wilayah Papua yang belum menyelesaikan kelengkapan dokumen administrasi penyaluran dana otsus, seperti laporan pertanggungjawaban, Rencana Anggaran Biaya (RAB), dan persyaratan penyaluran lainnya.
“Ada yang sudah, ada yang belum, tapi khusus untuk Papua Barat itu 100 persen seluruhnya masih merah, jadi kita beri kesempatan satu minggu ini. Satu minggu ini untuk segera berkonsultasi dan berkoordinasi,” ujar Ribka dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (26/6/2025).