(Ilustrasi) Instagram.com/@kemenag_ri
Wakil Gubernur Sumatera Barat Nasrul Abit mengusulkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) agar menjelaskan, apa yang dimaksud dengan sehat jasmani dan rohani.
“Supaya tak ada lagi yang salah tafsir,” kata dia.
Setelah melakukan konsultasi ke pemerintah pusat, Bupati Solok Selatan Muzni Zakaria memutuskan memulihkan hak Romi menjadi CPNS di daerahnya. Menurut dia, saat penerimaan itu ada jatah tiga posisi untuk penyandang disabilitas yang baru terisi dua.
“Nanti Romi akan berdinas di RSUD setempat,” kata dia.
Muzni mengatakan saat ini pihaknya sedang mengurus proses pengembalian hak Romi. Sambil menunggu, dalam waktu dekat Pemda Solok Selatan dan Pemprov Sumbar akan mengundang Romi untuk menyampaikan kabar penerimaannya menjadi CPNS.