Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Gagal Jadi PNS karena Difabel, drg Romi Mengadu ke Moeldoko

IDN Times/Teatrika Handiko Putri
IDN Times/Teatrika Handiko Putri

Jakarta, IDN Times - Dokter gigi Romi Syofpa Ismael, penyandang disabilitas yang gagal menjadi CPNS di Solok Selatan, Sumatera Barat, mendatangi Kantor Staf Presiden (KSP), Jakarta Pusat, Senin (1/8) kemarin. Romi mendatangi Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko guna mengadu tentang nasibnya yang gagal menjadi PNS.

Romi berharap, pertemuannya dengan Moeldoko bisa mendatangkan keadilan. Ia mengaku, meski penyandang disabilitas, tetapi ia mampu menjalankan profesi sebagai dokter gigi.

1. Ami pastikan kursi roda tak menghalanginya beri pelayanan kesehatan gigi dan mulut

IDN Times/Denisa Tristianty
IDN Times/Denisa Tristianty

Perempuan yang akrab disapa Ami itu mengaku, sangat senang bisa mendapatkan apresiasi dari Moeldoko. Dengan terisak, Ami menyampaikan bahwa dia hanya berharap keadilan.

"Untuk bisa hak Ami dipulihkan kembali. Ami tidak menginginkan kondisi seperti ini, ini kehendak Allah. Dan Ami buktikan, Ami mampu bekerja walau Ami duduk di kursi roda. Memberikan pelayanan kesehatan gigi dan mulut di Pemda Solok Selatan," kata Ami.

2. Ami minta Pemda Solok Selatan menerimanya sebagai PNS

twitter.com/bkngoid
twitter.com/bkngoid

Ami pun menyampaikan kepada Pemda Solok Selatan agar mereka mau menerimanya kembali sebagai PNS. Ami mengaku, meski penyandang disabilitas, dia tetap mampu menjalankan profesi sebagai dokter gigi.

"Ami buktikan selama ini Ami mampu bekerja dengan baik, melakukan pelayanan dengan baik. Terimalah Ami kembali. Dengan kerendahan hati Ami, Ami ucapkan terima kasih kepada semuanya," ungkap dia.

3. Istana akan cek kembali standar dan regulasi seleksi CPNS

IDN Times/Teatrika Handiko Putri
IDN Times/Teatrika Handiko Putri

Sementara itu, Moeldoko mengatakan, akan mengecek kembali standar dan regulasi dalam seleksi CPNS. Menurut dia, apabila memang semua tes terpenuhi dan dinyatakan lulus, harusnya itu yang menjadi ukuran.

"Kalau ada pandangan lain, dari pihak lain tentang yang bersangkutan, itu menurut saya bukan sebuah opsi untuk dipertimbangkan. Karena CPNS itu memiliki aturan-aturan yang sangat jelas. Apa yang harus dilakukan baik dari sisi kesehatan, akademik, dan lain-lain, itu yang jadi pedoman, bukan pandangan lain sebagai pertimbangan," terang Moeldoko.

4. Tidak ada pembeda antara difabel dan bukan

IDN Times/Teatrika Handiko Putri
IDN Times/Teatrika Handiko Putri

Lebih lanjut, Moeldoko mengungkapkan, persepsi disabilitas harus lebih diperjelas. Moeldoko menyebut, tidak ada pembeda bagi kaum difabel dan bukan.

"Dari sisi kaum difabel memang ada keterbatasan, namun sudah diatur UU, dan jelas disebut tidak ada pembeda antara kaum difabel dengan bukan difabel," jelas Moeldoko.

"Beliau ini teruji di lapangan, bisa laksanakan tugas, sebelum dapat musibah jalankan tugas dengan baik. Setelah dapatkan musibah juga tidak kurangi profesionalitas," lanjut Moeldoko.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Sunariyah Sunariyah
EditorSunariyah Sunariyah
Follow Us