Jakarta, IDN Times - Juru bicara penanganan khusus isu COVID-19, dr. Achmad Yurianto mengatakan kini semua warga yang hendak keluar rumah harus menggunakan masker. Anjuran itu sesuai dengan imbauan Badan Kesehatan Dunia (WHO) agar masyarakat mengenakan masker.
"Mulai hari ini, semua rekomendasi dari WHO kita jalankan, termasuk 'masker untuk semua'," ungkap pria yang akrab disapa Yuri ketika memberikan keterangan pers secara virtual pada Minggu (5/4) di Graha BNPB dan dikutip dari Antara.
Namun, ia mendorong agar masyarakat menggunakan masker kain yang dapat dicuci berkali-kali. Biarkan masker bedah atau N-95 yang hanya sekali pakai diprioritaskan untuk petugas medis.
"Gunakan masker kain yang bisa dicuci. Masker kain digunakan tidak lebih dari empat jam. Rendam masker kain yang telah dipakai di air sabun, lalu dicuci," tuturnya lagi.
Sementara, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sudah menerapkan aturan tegas soal pemakaian masker ini. Anies mengirimkan memo kepada tiga direktur utama transportasi umum di Jakarta agar tak mengangkut penumpang yang tidak mengenakan masker. Mulai kapan aturan itu berlaku?