Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengatakan, pemerintah saat ini mewacanakan penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Penanggulangan Disinformasi dan Propaganda Asing. Ia mengklaim, hal itu bertujuan untuk memperkuat ketahanan nasional Indonesia di tengah dinamika global yang semakin kompleks
“Ini bukan soal pelarangan secara membabi buta, melainkan bagaimana negara memiliki
instrumen untuk melindungi kepentingan nasional dari propaganda dan agitasi asing,
sekaligus memperkuat literasi serta kepercayaan diri bangsa,” jelas Yusril dalam keterangannya, Rabu (21/1/2026).
Yusril mengatakan, disinfomrasi dan propaganda tidak hanya dilakukan oleh institusi resmi negara asing, tetapi juga dapat dijalankan oleh pihak swasta maupun kanal media sosial yang berbasis di luar negeri. Informasi yang menyesatkan tersebut kerap menyasar kepentingan nasional Indonesia, mulai dari sektor eknomi hingga kohensi sosial, tanpa adanya payung hukum yang memadai untuk menanganinya secara komprehensif.
“Selama ini kita menghadapi berbagai propaganda yang merugikan, misalnya terhadap
produk unggulan nasional seperti kelapa sawit, minyak kelapa, hingga hasil perikanan. Narasi yang dibangun seolah-olah produk kita berbahaya atau tidak sehat, padahal tujuan utamanya adalah melemahkan daya saing Indonesia demi kepentingan ekonomi pihak lain,” ujar Yusril.
Yusril mengatakan, saat ini pemerintah masih di tahap pengkajian dan penyusunan naskah akademik. Ia mengklaim, proses itu terbuka dan memberi ruang partisipasi publik.
“Semua pihak tentu dipersilakan memberikan masukan. Namun, yang terpenting adalah
memahami terlebih dahulu esensi persoalan ini secara utuh, bukan menolaknya secara
apriori,” ujar Yusril.
Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Pemerintah Berencana Susun RUU Penanggulangan Disinformasi dan Propaganda Asing

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra menemui 13 tersangka kericuhan di Makassar. (Dok. Kumhamimipas)
Curated For You
- Penegakan Hukum Keracunan MBG Dipertanyakan, 11 Tokoh Bersuara21 Sep 2026, 07:00 WIB
- [INFOGRAFIS] AI Jadi Tempat Curhat: Tren Baru Gen Z & Milenial 09 Sep 2026, 13:52 WIB
Editorial Team
EditorSunariyah Sunariyah
Related Article
El Nino 2026 Diproyeksikan Picu 451 Ribu Kematian akibat Suhu Panas24 Sep 2026, 23:57 WIB
Bunuh Diri Jadi Penyebab Kematian Utama Warga Korsel hingga Usia 40-an24 Sep 2026, 23:37 WIB
De Jure: Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong Harus Diusut Dugaan Pidana Korupsi24 Sep 2026, 23:27 WIB
Jumlah Lansia AS Diproyeksi Salip Anak-anak pada 2029, Ini Dampaknya24 Sep 2026, 23:18 WIB
Jaksa Agung ST Burhanuddin Rotasi 16 Pejabat, 8 Kajari Diganti24 Sep 2026, 22:53 WIB
40 Tahun Deklarasi Hak Pembangunan, Indonesia Dorong Aksi Nyata24 Sep 2026, 22:50 WIB
Melihat Isi Diskusi Mitigasi Karhutla Prabowo dengan Pakar24 Sep 2026, 22:50 WIB
DPRD Kota Bandung Gelar Paripurna HJKB ke-216, Pengamanan Disiapkan24 Sep 2026, 22:41 WIB
Bicara Climate Security, Menlu: Ketahanan Nasional Jadi Kunci24 Sep 2026, 22:22 WIB
Diduga Hanyut, Pria 53 Tahun Ditemukan Tewas di Sungai Sei Lepan24 Sep 2026, 22:16 WIB
Mantan Mensos Bachtiar Chamsyah Meninggal Dunia di RSCM Jakarta24 Sep 2026, 22:08 WIB
Diendorse Jokowi, PSI Siap Berapapun Ambang Batas Parlemen24 Sep 2026, 22:08 WIB
Anggota DPRD Sumut Dhody Thahir Jadi Tersangka Pemalsuan Surat Tanah24 Sep 2026, 22:07 WIB
Yaqut Disebut Bagi Kuota Haji 50:50 Atas Arahan Jokowi24 Sep 2026, 21:52 WIB
Babak Baru Kasus Pembunuhan Mahasiswi Unram, Tersangka segera Disidang24 Sep 2026, 21:29 WIB
Sah Dikukuhkan, Jamintel Minta Linmas dan BPD Kawal Tata Kelola Desa24 Sep 2026, 21:28 WIB
Suara dari Pinggiran: Melihat Wajah Lain Kota Kupang dari Pekerja Informal24 Sep 2026, 21:28 WIB
PDAM Makassar Usul Bangun Bendung Karet di Sungai Tallo untuk Air Baku24 Sep 2026, 21:27 WIB
Diduga Keracunan MBG, 11 Siswa SD di Gowa Muntah hingga Sakit Ulu Hati24 Sep 2026, 21:26 WIB
KPK Geledah Kantor Pengusaha Tony Tanos Terkait Kasus di Bolmut24 Sep 2026, 21:10 WIB