Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengatakan, pemerintah saat ini mewacanakan penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Penanggulangan Disinformasi dan Propaganda Asing. Ia mengklaim, hal itu bertujuan untuk memperkuat ketahanan nasional Indonesia di tengah dinamika global yang semakin kompleks
“Ini bukan soal pelarangan secara membabi buta, melainkan bagaimana negara memiliki
instrumen untuk melindungi kepentingan nasional dari propaganda dan agitasi asing,
sekaligus memperkuat literasi serta kepercayaan diri bangsa,” jelas Yusril dalam keterangannya, Rabu (21/1/2026).
Yusril mengatakan, disinfomrasi dan propaganda tidak hanya dilakukan oleh institusi resmi negara asing, tetapi juga dapat dijalankan oleh pihak swasta maupun kanal media sosial yang berbasis di luar negeri. Informasi yang menyesatkan tersebut kerap menyasar kepentingan nasional Indonesia, mulai dari sektor eknomi hingga kohensi sosial, tanpa adanya payung hukum yang memadai untuk menanganinya secara komprehensif.
“Selama ini kita menghadapi berbagai propaganda yang merugikan, misalnya terhadap
produk unggulan nasional seperti kelapa sawit, minyak kelapa, hingga hasil perikanan. Narasi yang dibangun seolah-olah produk kita berbahaya atau tidak sehat, padahal tujuan utamanya adalah melemahkan daya saing Indonesia demi kepentingan ekonomi pihak lain,” ujar Yusril.
Yusril mengatakan, saat ini pemerintah masih di tahap pengkajian dan penyusunan naskah akademik. Ia mengklaim, proses itu terbuka dan memberi ruang partisipasi publik.
“Semua pihak tentu dipersilakan memberikan masukan. Namun, yang terpenting adalah
memahami terlebih dahulu esensi persoalan ini secara utuh, bukan menolaknya secara
apriori,” ujar Yusril.
Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Pemerintah Berencana Susun RUU Penanggulangan Disinformasi dan Propaganda Asing

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra menemui 13 tersangka kericuhan di Makassar. (Dok. Kumhamimipas)
Editorial Team
EditorSunariyah Sunariyah
Related Article
Ancaman El Nino Mengintai, Tabanan Amankan 29,8 Ton Beras08 Agu 2026, 18:49 WIB
Hutan Seluas 183.500 Lapangan Bola Hilang di Sumatra, Orangutan Tertekan08 Agu 2026, 18:45 WIB
Iran Ancam Gempur Fasilitas Energi di Negara Teluk jika AS Menyerang08 Agu 2026, 18:42 WIB
Populerkan Gaya Hidup Lama, Ribuan Warga Bandung Jalan Kaki 8,8 Km08 Agu 2026, 18:39 WIB
BULOG-Bapanas Pastikan Bantuan Pangan Jangkau 37.338 Penerima di Alor08 Agu 2026, 18:35 WIB
Produksi Meledak, Super El Nino 2026 Bawa Berkah bagi Petambak Garam08 Agu 2026, 18:28 WIB
Lahan Makam Menipis, Pemkot Semarang Desak Pengembang Serahkan PSU08 Agu 2026, 18:27 WIB
8 Mahasiswa Korsel Ditahan usai Menyusup ke Pangkalan Udara AS08 Agu 2026, 18:22 WIB
Pakistan Klaim Bunuh 12 Anggota Milisi Sekutu India di Balochistan08 Agu 2026, 18:15 WIB
Presiden Iran Ngaku Sulit Interaksi dengan Mojtaba Khamenei08 Agu 2026, 18:11 WIB
Geger! Mayat Wanita Tanpa Identitas Mengambang di Sungai Cibatu08 Agu 2026, 18:09 WIB
Bikin Geger! Ibu dan Balita Ditemukan Tewas Terikat, Uang dan Emas Hilang08 Agu 2026, 18:04 WIB
Viral Siswa SDIT di Bandar Lampung Tidur Siang, Ini Alasan Sekolah 08 Agu 2026, 18:01 WIB
PDAM Makassar Hadapi Maraknya Pencurian Meteran, Pelayanan Ikut Terdampak08 Agu 2026, 18:00 WIB
Pakar Usul Pembentukan Komisi Hukum Pemilu Independen Jelang 202908 Agu 2026, 17:45 WIB
Rumania Pastikan Keamanan Energi di Tengah Kekeringan Sungai Danube08 Agu 2026, 17:37 WIB
Berbagai Program Prabowo yang Diuji ke MK, Ada MBG hingga Danantara08 Agu 2026, 17:35 WIB
Menlu Sugiono: ASEAN Harus Bermanfaat Bagi Masyarakatnya!08 Agu 2026, 17:30 WIB
Di ASEAN Day, Menlu RI: Kita Tak Pilih Kubu di Tengah Rivalitas Global08 Agu 2026, 17:10 WIB
Cara Cek Bansos PKH dan BPNT via Online Bagi Warga Lampung08 Agu 2026, 17:03 WIB