Jakarta, IDN Times - Polres Metro Depok telah menetapkan pemilik Wensen School Indonesia berinisial MI jadi tersangka. Penetapan tersangka itu dilakukan setelah polisi menangkap MI pada Rabu (31/7/2024) malam.
"Kita sudah memeriksa empat orang saksi tadi, terus kita juga sudah mendapatkan keterangan yang cukup, yang valid, berdasarkan bukti-bukti yang cukup juga, maka tadi jam 22.00 WIB kita sudah melakukan penangkapan terhadap yang bersangkutan, yaitu tersangka MI," ujar Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Arya Perdana di kantornya, Rabu (31/7/2024).