Jakarta, IDN Times - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum Republik Indonesia (DKPP RI) mengungkapkan banyaknya pelanggaran kode etik yang dilakukan anggota Komisi Pengawas Pemilu (KPU).
Ketua DKPP Heddy Lugito menyebut, meski baru seminggu jadi pengurus DKPP 2022-2027, pihaknya sudah menerima setidaknya lima aduan soal pelanggaran kode etik.
“Dalam bulan lalu sampai bulan ini kira-kira dua bulan, sudah ada sekitar 80 perkara masuk. Baru seminggu kami dilantik sebagai anggota DKPP, sudah ada lima pengaduan,” kata dia di kantor Kemenkumham, Selasa (11/10/2022).
Heddy menyebutkan lima aduan itu mulai dari Papua dua laporan, dan masing-masing satu dari satu Aceh, Sumatra Utara, dan Sulawesi Selatan.
“Baru seminggu, dan itu kebanyakan dari daerah,” ujarnya.