Artikel ini merupakan jawaban dari pertanyaan terpilih yang masuk ke fitur #MillennialsMemilih by IDN Times. Bagi pembaca yang punya pertanyaan seputar Pilpres 2019, bisa langsung tanyakan kepada redaksi IDN Times.
Jakarta, IDN Times – Indonesia akan melaksanakan Pemilu Serentak tepat pada 17 April 2019. Di mana seluruh masyarakat Indonesia, baik yang ada di dalam negeri maupun luar negeri, akan melakukan pemungutan suara memilih calon-calon pemimpin lima tahun ke depan.
Selain mempersiapkan pemilu serentak bagi warga negara Indonesia yang ada di dalam negeri, Komisi Pemilihan Umum (KPU) juga berupaya memastikan seluruh masyarakat Indonesia yang ada di luar negeri bisa memberikan hak suaranya.
Komisioner KPU Ilham Saputra mengatakan, ada lebih dari 800 ribu TPS yang disediakan KPU bagi masyarakat Indonesia untuk memberikan hak suaranya. Jumlah tersebut termasuk TPS yang ada di luar negeri.