Bogor, IDN Times - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menyiapkan 10 Tempat Pemakaman Umum (TPU) untuk pasien meninggal akibat COVID-19.
TPU tersebar di 10 kecamatan se-Kabupaten Bogor. Hal ini untuk mempersiapkan dan mengantisipasi peningkatan kasus konfirmasi positif COVID-19 yang meninggal dunia.
TPU tersebut di antaranya, TPU Pondok Rajeg Kecamatan Cibinong, TPU Tajurhalang Kecamatan Tajurhalang, TPU Ciomas Kecamatan Ciomas, TPU Cicadas Kecamatan Gunungputri, TPU Cipenjo Kecamatan Cileungsi, TPU Singasari Kecamatan Jonggol, TPU Jabon Mekar Kecamatan Parung, TPU Rancabungur Kecamatan Rancabungur, TPU Galuga Kecamatan Cibungbulang , dan TPU Gorowong Kecamatan Parungpanjang.