Bekasi, IDN Times - Pemerintah Kota Bekasi menyegel pembangunan perumahan Cluster Green Urban Galaxy Town House yang berlokasi di Jalan Palem Raya, Kelurahan Jakasetia, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Rabu (15/06/2022).
Kepala Sub Koordinator Fasilitasi Insentif Disinsentif dan Pembongkaran Bangunan, Dinas Tata Ruang Kota Bekasi, Tarmuji mengatakan, penyegelan tersebut dilakukan karena pihak usaha belum mengurus perizinan.
"Tindak penyegelan yang kami lakukan hari ini adalah bentuk tegas kami Pemerintah Kota Bekasi dalam hal menerapkan kedisiplinan," katanya melalui keterangan tertulis, Rabu (15/6/2022).