Depok, IDN Times - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Depok akan melanjutkan penataan trotoar di Jalan Raya Margonda. Penataan Jalan Raya Margonda Segmen I dan II itu menelan anggaran sekitar Rp18 miliar.
Kepala DPUPR Kota Depok, Cintra Indah Yulianty, membenarkan rencana penataan trotoar Jalan Margonda tersebut. Sebelumnya, Pemkot Depok telah menata sejumlah titik trotoar di Jalan Raya Margonda.
"Pagu anggaran sekitar Rp18 miliar menggunakan APBD Kota Depok," ujar Citra kepada IDNTimes, Rabu (7/8/2023).