Pemkot Depok Akan Sediakan Parkir On The Street di Jalan Raya Margonda

Depok, IDN Times - Pemerintah Kota Depok sedang mengkaji rencana parkir on the street di Jalan Raya Margonda. Rencananya, parkir kendaraan dilakukan secara paralel dan akan berkolaborasi dengan Polres Metro Depok.
Wali Kota Depok Mohammad Idris mengatakan, parkir on the street untuk mengatasi masalah parkir liar di jalan tersebut. Rencana ini sedang dikaji secara matang agar maksimal saat pelaksanaan.
"Ya, masih dalam kajian, ini kan kajiannya belum selesai ya," ujar Idris, Selasa (7/3/2023).
1. Parkir on the street hanya di beberapa titik Jalan Raya Margonda

Menurut Idris, rencana parkir on the street tengah dimatangkan agar tidak menimbulkan dampak negatif saat pelaksanaan.
"Iya kita berkolaborasi atau bekerja sama dengan Polres Metro Depok," terang Idris.
Idris menegaskan, tidak semua Jalan Raya Margonda dijadikan lokasi parkir on the street. Namun hanya di beberapa titik saja.
"Tidak semua titik dijadikan lokasi parkir, hanya titik tertentu," tutur Idris.
2. Parkir akan menggunakan badan jalan

Pada pemberitaan sebelumnya, Mohammad Idris mengatakan, tidak dapat dipungkiri trotoar jalan dijadikan lokasi parkir maupun tempat menunggu ojek online, seperti Jalan Raya Kartini dan sejumlah lainnya. Untuk meminimalisir penggunaan trotoar menjadi tempat parkir, maka direncanakan dengan menyediakan parkir on the street.
"Pemerintah Kota Depok sedang mengkaji parkir on the street yaitu parkir menggunakan badan jalan," ujar Idris kepada wartawan di Balai Kota Depok, Senin (27/2/2023).
Idris menuturkan, parkir on the street akan menggunakan badan jalan dengan cara memarkirkan kendaraan lurus mengikuti arah jalan atau parkir pararel. Rencananya di Jalan Raya Margonda akan menggunakan sistem parkir on the street yang akan digitalisasi.
“Kita pasang digital disediakan boks parkir, bayar langsung di boks,” tutur Idris.
3. Akan menyediakan kantong parkir sepanjang Jalan Raya Margonda

Pemerintah Kota Depok harus mengambil konsekuensi dari rencana parkir on the street dengan mempersempit median jalan.
"Akan memperkecil median jalan untuk melebarkan jalan yang akan dijadikan parkir on the street, begitu juga separator jalan kami hilangkan, jadi nanti tidak ada jalur lambat jalur cepat,” terang Idris.
Idris menjelaskan, Pemerintah Kota Depok akan bekerja sama salah satunya dengan pusat perbelanjaan yang memiliki lahan pada bagian depan. Nantinya lahan tersebut akan digunakan untuk parkir on the street.
“Kita bekerja sama dan pemanfaatan untuk parkir kita Sabtu dan Minggu,” jelas Idris.
Tidak hanya itu, Pemerintah Kota Depok akan menyediakan kantong parkir yang banyak dikeluhkan masyarakat maupun pengguna jalan. Sepanjang Jalan Raya Margonda dinilai minim lahan parkir, sehingga banyak kendaraan yang menjadikan trotoar sebagai tempat parkir.