Jakarta, IDN Times - Pemerintah Kota Jakarta Pusat (Pemkot Jakpus) mengatur operasional delman di kawasan Monas yang hanya boleh beroperasi setiap Sabtu dan Minggu.
Pelaksana Tugas (Plt) Wakil Wali Kota Jakarta Pusat, Iqbal Akbarudin, mengatakan, selain beroperasi setiap Sabtu dan Minggu, waktu operasi juga dibatasi hanya 8 jam.
"Delman diatur di seputar Monas, (Jalan) Medan Merdeka pada Sabtu dan Minggu. Ini untuk menunjang lokasi Monas sebagai tujuan wisata," kata Iqbal, dilansir dari ANTARA, Minggu (8/1/2023).