Jakarta, IDN Times - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dinilai perlu segera melakukan pendataan terkait kepentingan vaksinasi COVID-19 bagi kelompok usia 12-17 tahun. Hal ini berkenaan dengan adanya izin darurat penggunaan vaksin buatan Sinovac dari BPOM.
"Sebaiknya Pemprov melakukan rekapitulasi data tersebut termasuk alamat dan nomor kontaknya. Jangan sampai ada penolakan dan ada yang terlewat karena jadi sumber penularan nantinya," ujar anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PDI Perjuangan yang juga seorang epidemiolog, Gilbert Simanjuntak, kepada IDN Times pada Rabu (30/6/2021).
