Jakarta, IDN Times – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) mengundang perwakilan berbagai elemen pemerintahan, lembaga nonpemerintah, akademisi dan masyarakat umum untuk berkolaborasi dalam melaksanakan Strategi Pengendalian Pencemaran Udara (SPPU) yang telah difinalisasi.
“Acara hari ini menjadi ajang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menjelaskan strategi dan rencana aksi pengendalian pencemaran udara serta menggalang dukungan dari pemangku kepentingan terkait, serta menghasilkan kolaborasi untuk meningkatkan kualitas udara di Ibukota,” ujar Afan Adriansyah Idris, Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Sekda Provinsi DKI Jakarta, dalam Public Expose Strategi Pengendalian Pencemaran Udara di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (19/9/2022).