Jakarta, IDN Times – Pemprov DKI memastikan sebanyak 29 murid asal DKI Jakarta yang mengikuti Pembekalan Bela Negara melalui program Korps Kadet Republik Indonesia (KKRI) dikarenakan terjaring Polda Metro Jaya dalam aksi unjuk rasa pada 27 Agustus 2026.
Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta Bidang Komunikasi Publik, Cyril Raoul Hakim atau Chico Hakim, mengatakan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari surat Direktur Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak dan Pemberantasan Perdagangan Orang Polda Metro Jaya Nomor B/397/IX/OTL.4./2026/Ditres PPA dan PPO tanggal 2 September 2026.
"Koordinasi antara Polda Metro Jaya dengan Kementerian Pertahanan melalui program Korps Kadet Republik Indonesia (KKRI) terhadap Anak berhadapan dengan Hukum (ABH) yang terjaring oleh Polda Metro Jaya saat unjuk rasa 27 Agustus," ujar Chico saat dikonfirmasi, Rabu (9/9/2026).
Para peserta kemudian mengikuti pembekalan Bela Negara di Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Kegiatan tersebut merupakan kolaborasi lintas sektor yang dikoordinasikan Kemhan bersama Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
Berdasarkan daftar peserta, 29 murid tersebut berasal dari berbagai jenjang pendidikan, mulai dari SD, SMP, SMA, SMK, hingga PKBM dan SKB. Salah satunya tercatat sebagai siswa SD Tanah Tinggi 06 Jakarta Pusat.
Pembekalan Bela Negara yang diikuti 29 pelajar ke barak militer yang berada di Standby Force Tentara Nasional Indonesia (TNI), Citeureup, Kabupaten Bogor pada 5 sampai 14 September 2026.
