Jakarta, IDN Times - Kepala Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta, Tuty Kusumawati, menegaskan, kekerasan terhadap anak merupakan perbuatan yang tidak dapat ditoleransi, termasuk penculikan.
"Penculikan identik dengan perlakuan yang tidak baik terhadap anak, jika korbannya anak. Tindak kekerasan kepada anak adalah hal yang tidak dapat ditoleransi. Zero tolerance to violence," kata Tuty dalam podcast di akun YouTube tentang 'Cegah Penculikan Anak', dikutip Senin (30/1/2023).
Tuty juga mengajak seluruh masyarakat untuk bergandengan tangan dalam mencegah tindak kekerasan dan perilaku keliru terhadap anak.
"Mari kita bersama menghadirkan pelayanan-pelayanan dan fasilitas-fasilitas terbaik untuk anak-anak di manapun berada," kata dia.