Jakarta, IDN Times - Larangan penggunaan otopet listrik di trotoar dan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di wilayah DKI Jakarta menjadi pembahasan antara Dinas Perhubungan DKI Jakarta dan perusahaan layanan otopet listrik Grabwheels, yakni Grab.
Hal ini menyusul diunggahnya foto-foto tangkapan layar dari CCTV pengguna otopet listrik Grabwheels, yang menyusuri JPO depan FX Sudirman. Dari foto yang diunggah akun Instagram Bina Marga DKI Jakarta, @binamargadki, terlihat pengguna otopet yang melewati JPO dan menyebabkan lantai kayu JPO copot serta meninggalkan garis hitam. Unggahan ini kontan menjadi sorotan warganet.